Tuesday, December 3, 2024
HomearticlesPUTUSAN MK DAPAT DIANULIR DENGAN PERPPU

PUTUSAN MK DAPAT DIANULIR DENGAN PERPPU

Oleh, Chandra Purna Irawan

(Ketua LBH PELITA UMAT)

Putusan MK No.60 dan 70, dapat dinilai mengacaukan strategi KIM Plus, misalnya untuk PILKADA Jakarta dan Kaesang batal menjadi calon gubernur Jawa tengah pasca Putusan MK No.70.

Untuk memulihkan kembali strategi KIM Plus, hanya ada satu jalan yaitu Pemerintah menerbitkan PERPPU untuk mengembalikan ambang batas (treshold) 20%.

Jika Pemerintah berani menerbitkan PERPPU untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi, maka secara kasat mata, terang benderang dilihat oleh masyarakat akan kepentingan pribadi, kelompok dan partai.

Sementara penulis sendiri tidak kaget jika PERPPU itu keluar untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi. Kenapa? Karena itu adalah watak demokrasi.

demokrasi itu sistem ilusi dan terdapat celah yang digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat atau absolut atau membuka pintu oligarki yaitu Koalisi. 

Sedangkan menurut William Blum menyatakan ”Demokrasi : Ekspor Amerika paling mematikan”. Andreas Schedler, ahli politik Center for Economic Teaching and Research di Mexico City, menelaah gejala Electoral authoritariania. Andreas menyatakan electoral authoritariania yaitu rezim yang menyelenggarakan pemilihan umum. Tapi Pemilu hanya jadi alat terus berkuasa. Pemilu dimanipulasi sedemikian rupa agar penguasa ini terus punya pengaruh. Rezim membunuh demokrasi dengan cara-cara demokratis 

kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut (power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely),aturan formal dimanfaatkan untuk melegitimasi penyelewengan kekuasaan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya ruang kompetisi yang seimbang (uneven playing field).

Demikian.

IG @chandrapurnairawan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments